Home Artikel Populer Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa (1)

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa (1)

by Syaiful Maghsri
Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Seperti sudah diketahui dari definisi puasa bahwa puasa adalah:

Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari mulai terbit fajar sampai terbenam matahari dengan berniat.

Oleh karena itu mulai dari terbit fajar shadiq sebagai pertanda masuknya waktu shalat Subuh, seorang yang berpuasa sudah harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sampai matahari terbenam di penghujung siang. Jikalau tidak, berarti puasanya batal. Ini berdasarkan firman Allah Swt.:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنْ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ  

… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam… 

Maknanya diizinkan untuk mengkonsumsi makan dan minum sampai terbit fajar dan tidak lagi diizinkan untuk makan dan minum setelah itu sampai terbenam matahari.

Dan sunnah Rasul Saw.:

 قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَاهُنَا ، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَاهُنَا ، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ 

“Rasul Saw. Bersabda; apabila malam sudah datang dari arah sini (timur) dan malam beranjak dari arah sini, mataharipun tenggelam, maka sudah masuk waktu untuk berbuka bagi orang-orang yang berpuasa.”

Dalam tulisan ini, mari kita kupas hal- hal yang membatalkan puasa:

1.   Makan dan minum.

Umat islam telah bersepakat (ijma`) bahwa apabila ada orang yang makan dan minum dengan sengaja dan Ia mengetahui bahwa perbuatan itu adalah haram, maka puasanya batal, karena menahan diri dari makan dan minum adalah faktor esensi dari pelaksanaan ibadah puasa. Sedangkan perbuatannya bertentangan dengan pelaksanaan puasa tanpa ada udzur. Seperti yang dipaparkan di dalam Al Qur`an:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنْ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ  

… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam… 

Jikalau seandainya ada sisa-sisa makanan di sela-sela gigi, kemudian terkena air ludah tanpa bermaksud mengkonsumsi sisa-sisa makanan yang ada, puasa tidak batal, dengan syarat apabila saat itu sulit untuk memisahkan mana air ludah dan mana sisa-sisa makanan yang terkonsumsi. Ketika itu diberikan dispensasi dan tidak dianggap menyengaja mengkonsumsinya.

Apabila ada yang makan dan minum karena lupa (tanpa sengaja), maka puasanya tidak batal. Berdasarkan hadits dari Abi Hurairah Ra.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum (ketika sedang berpuasa) maka hendaklah dia meneruskan puasanya karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum” (HR. Bukhari).

Seolah-olah Allah telah memberinya rizki di bulan Ramadhan kepada orang yang berpuasa. Ini disebutkan secara redaksional pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.

2. Memasukkan sesuatu benda ke dalam rongga tubuh melalui lobang yang terbuka.

Benda yang dimaksud adalah setiap benda yang bisa ditangkap oleh indra manusia normal, besar ataupun kecil, meskipun sesuatu yang biasanya tidak dimakan, seperti benang dan jarum.

Rongga yang dimaksud adalah: bagian otak dan semua bagian organ tubuh yang berada setelah kerongkongan sampai kepada lambung dan usus-usus. Beda halnya dengan sesuatu yang masuk ke dalam rongga tidak melalui lobang yang terbuka, seperti melalui pori-pori, dll.

Lobang yang terbuka adalah: mulut, kedua lobang hidung, kedua lobang telinga, qubul(kemaluan), dubur (anus), dll.

Syarat sesuatu yang dimasukkan itu bias membatalkan puasa adalah, apabila dimasukkan dengan sengaja, bukan karena terpaksa/tidak bisa dihindari, seperti halnya debu atau lalat yang masuk tanpa disadari.

Berdasarkan keterangan diatas, maka;

Jikalau ada yang memasukkan sesuatu dari lobang-lobang yang terbuka dengan sengaja dan tanpa paksaan dari orang lain, maka puasanya batal. Ia wajib mengganti (qadha`)puasa di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Jikalau ada yang mengkonsumsi sesuatu melalui perantara lobang hidung, puasanya batal.

Jikalau ada yang meneteskan sesuatu melalui telinga atau mengorek telinga, maka puasanya batal.

Jikalau ada yang memakai obat tetes mata, puasanya tidak batal, meskipun ia merasakan adanya rasa pahit dan semisalnya di dalam rongga. Karena tempat masuknya adalah mata, bukan lobang yang terbuka.

Jikalau ada yang diinjeksi (suntik) saat berpuasa, puasanya tidak batal, karena suntik tidak dimasukkan pada lobang terbuka, tapi di tempat yang memang tidak ada lobang yang menyalurkan ke dalam rongga, yaitu kulit.

Air ludah selama masih berada di dalam mulut meskipun tertelan kembali, tidak menyebabkan batal puasa. Karena hal tersebut sulit untuk menghindarinya bagi setiap orang yang masih hidup. Tetapi Jikalau air ludah sudah dikeluarkan dari mulut, kemudian ditelan kembali, maka puasanya batal. Begitu juga ketika air ludah yang masih ada di dalam mulut tetapi sudah bercampur dengan najis dan tertelan, seperti ada orang yang gusinya berdarah dan ia tidak mencucinya atau meludahkannya, maka puasanya batal.

Seseorang yang berwudhu` boleh untuk berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidungnya di siang hari, akan tetapi tidak boleh sampai ke pangkal hidung, apalagi masuk ke dalam. Jikalau Ia memasukkan air sampai ke pangkal hidung dan air masuk ke dalam atau berkumur-kumur sehingga air masuk ke dalam kerongkongan, puasanya batal.

Jikalau ada orang yang menyuntikkan sesuatu melalui dubur (anus), kadarnya sedikit atapun banyak, maka itu membatalkan puasanya. Karena ia telah memasukkan suatu benda ke dalam lobang yang terbuka dengan sengaja, meskipun zat yang dimasukkan tidak sampai ke usus dan lambung.

Jikalau ada perempuan yang meneteskan sesuatu ke dalam lobang air seni atau kemaluannya meskipun tidak sampai ke kantong kemih, maka puasanya batal, karena Ia telah memasukkan suatu benda ke dalam lobang yang terbuka dengan sengaja.Termasuk meskipun ia cuma memasukkan jari tangan ke dalam lobang kemaluannya.

[Bersambung]

Related Articles

Ulasan klien

Dr. Adrianto SpOG, Yogyakarta

“Bapak Syaiful merupakan guru spiritual yang mumpuni dan bisa menjadi rujukan bagi setiap orang yang ingin mengalami pencerahan dalam hidupnya.

Saya sudah kenal dan bekerjasama dengan beliau selama lebih dari 8 tahun. Dan begitu banyak orang yang sudah terbebas dari belenggu hidupnya serta mampu menikmati hari-harinya dengan sukacita dan penuh syukur kepada Tuhan.

Bagi orang yang sudah tercerahkan, Masalah bukan jadi hal yang menyulitkan lagi tapi sebagai bentuk permainan yang menyenangkan untuk lebih dekat dengan Tuhan. Pencapaian keseimbangan energi pada tubuh Fisik, Emosional, Mental dan Spiritual kliennya menjadi point penting dalam menangani setiap masalah yang yang terjadi.

Sebagai konsultan solusi masalah, Bapak Syaiful orang paling profesional di bidangnya yang saya kenal, dimana semua rahasia personal kliennya sangat terjaga.

Semoga beliau selalu sehat, panjang umur dan tambah manfaat untuk banyak orang.”

Bapak Bintang Dewangga Putra, Pemilik Bisnis Otomotif, Pekan Baru

Sejauh kami mencari inovasi dan strategi terbaik untuk terus berkembang, serta solusi bisnis sepanjang perjalanan bisnis otomotif kami, inilah yang paling berkesan dan memberikan dampak mendalam bagi perkembangan bisnis kami yaitu ketika bertemu dengan Bapak Syaiful M. Maghsri.

Sejak pertemuan pertama pada sesi solusi khusus Bioenergi atau SKB, beliau telah membuka wawasan kami mengenai bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam setiap aspek bisnis. Bapak Syaiful dengan pendekatannya yang holistik tidak hanya memberikan saran dan strategi bisnis yang out of the box, tetapi juga mendidik kami mengenai etika dan nilai bisnis dari perspektif spiritual yang sangat mendalam. Hal ini telah merubah cara kami melihat, mengelola, dan menjalankan bisnis kami.

Dengan pemahaman baru dan bimbingan dari Bapak Syaiful, kami berhasil melakukan inovasi-inovasi baru dalam penjualan dan pelayanan kami. Lebih dari itu, berbagai aspek bisnis kami mengalami peningkatan yang komprehensif, mulai dari kinerja karyawan, kepuasan pelanggan, hingga omzet penjualan.

Lebih dari itu hal yang paling berharga adalah bagaimana kami mampu memahami dan menerapkan Bioenergi dan nilai-nilai ketulusan dalam setiap tindakan bisnis kami, baik dalam penjualan ataupun pelayanan. Ini bukan hanya memberikan keuntungan materi, tetapi juga hikmah, berkah, dan kebaikan yang kini mengalir dalam keluarga kami, dan orang -orang di sekitar kami yang pada akhirnya membawa kelimpahan dan kebahagiaan bagi banyak orang.

Sebagai kepala keluarga dan pemilik bisnis, saya, Bintang Dewangga Putra, ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Syaiful M. Maghsri. Bapak telah menjadi mentor, pemandu, dan sahabat bagi kami, membantu kami menemukan makna sejati dari kesuksesan bisnis. Semoga Tuhan senantiasa memberkahi Pak Syaiful dan keluarga. Terima kasih banyak!”

Sudah lebih 20 tahun Bapak Syaiful M.Maghsri telah berkomitmen membantu setiap orang yang ingin mengalami pencerahan dalam hidupnya berbasis Manajemen Spiritual dengan metode Bioenergi Adjustment.

Sekarang Giliran Anda Hidup Sehat, Sukses Karir, Sukses Bisnis, Naik Jabatan, Rumah Tangga Harmonis, Jodoh Terbaik, Lunas Hutang, Mengatasi Insomnia, Mengatasi Stres, Rezeki Lancar, Hidup Tenang Dan Damai Serta Lebih Dekat Dengan Tuhan.

Bioenergi Center

IKUTI KAMI DI

Syaiful Maghsri © 2023 All Right Reserved.